Pemangkasan
anggaran berdampak ke sektor perhotelan. Hotel bersiap memangkas
karyawan karena masalah itu (Ilustrasi -Foto Hotel )
POSSINDO.COM, Ekonomi - Efisiensi Anggaran Pemerintah Berdampak pada Industri Perhotelan Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintahan Prabowo Subianto berdampak pada industri perhotelan. Pemangkasan anggaran negara ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari lalu. Salah satu pos yang terkena dampaknya adalah perjalanan dinas dan rapat-rapat yang sebelumnya sering diselenggarakan di hotel.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI),
Hariyadi B. Sukamdani, mengungkapkan bahwa belanja pemerintah berkontribusi
sekitar 40 persen terhadap pendapatan bisnis perhotelan dan restoran nasional.
Akibatnya, industri perhotelan terancam harus mengurangi jumlah karyawan guna
menghemat biaya operasional.
"Dalam situasi seperti ini, kami harus menyesuaikan
kapasitas. Perkiraan awal, pengurangan bisa mencapai 50 persen," ujarnya,
dikutip dari CNBC. "Jika kapasitas berkurang 50 persen, maka otomatis
jumlah karyawan juga akan dikurangi. Belanja operasional pun harus ditekan
hingga 50 persen. Ini jelas bukan situasi yang nyaman bagi karyawan. Namun,
jika tidak ada tamu, tentu sulit untuk bertahan," lanjutnya.
Hariyadi juga menyoroti tantangan dalam mencari pasar baru,
terutama dari wisatawan mancanegara. Menurutnya, strategi promosi pun
memerlukan waktu untuk menunjukkan hasil yang signifikan, minimal dalam enam
bulan ke depan.
Senada dengan itu, Ketua PHRI DIY, Deddy Pranawa Eryana,
menyatakan bahwa sejumlah kementerian dan pemerintah daerah telah membatalkan
reservasi kamar hotel setelah terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Pembatalan
ini terutama terkait dengan kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and
Exhibition (MICE), yang diperkirakan mencapai 40 persen dari total pendapatan
sektor perhotelan dan restoran.
"Pembatalan reservasi ini terjadi sepanjang tahun 2025.
Kementerian langsung meng-cancel setelah adanya Inpres tersebut," ungkap
Deddy pada Rabu (29/1). Menurutnya, kontribusi pemerintah dalam sektor MICE
sebelumnya mencapai 40 persen dan bahkan sempat menyentuh 50 persen sebelum
November 2024.
Deddy meyakini bahwa pemangkasan anggaran ini akan berdampak
luas, termasuk pada pengurangan tenaga kerja di industri perhotelan.
"Salah satu langkah yang harus diambil adalah mengurangi jumlah tenaga
kerja," pungkasnya.
Sumber : cnnindonesia.com