Demo UU TNI Ricuh, LBH Bandung Catat 25 Orang Jadi Korban Kekerasan Aparat

Ilustrasi demo menolak UU TNI mahasiswa/mahasiswi dari berbagai Universitas di Indonesia turun ke jalan


POSSINDO.COM, Nasional –
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mencatat sebanyak 25 orang mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan aparat dalam demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, pada Jumat (21/3).

Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, mengungkapkan data tersebut diperoleh berdasarkan laporan yang masuk ke nomor aduan. Para korban sempat dievakuasi ke Universitas Pasundan (Unpas) untuk mendapatkan perawatan.

"Untuk korban kekerasan yang dievakuasi ke Unpas kemarin ada 25 orang," kata Heri saat dihubungi, Sabtu (22/3).

Saat ini, korban luka-luka telah kembali ke rumah masing-masing. Menurut Heri, mereka mengalami cedera ringan sehingga tidak memerlukan perawatan di rumah sakit.

"Hanya luka-luka akibat kekerasan aparat. Sejauh ini belum ada yang harus dirawat," ujarnya.

Selain itu, Heri mengungkapkan bahwa LBH Bandung sempat mengalami dugaan upaya peretasan melalui nomor hotline aduan. Ia menyebut, setelah demonstrasi berlangsung, banyak pesan misterius masuk ke kontak LBH.

Pesan-pesan tersebut berisi berbagai ancaman, spam, dan tautan mencurigakan. Namun, saat ini pesan-pesan tersebut sudah tidak lagi muncul.

"Kami mendapat gangguan seperti scamming dan spamming, terutama kode-kode dan tautan tidak dikenal. Pagi tadi cukup mengganggu, meski tidak sampai terjadi pengambil alihan,"

 

Sumber : cnnindonesia.com

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال