Ilustrasi demo menolak
UU TNI mahasiswa/mahasiswi dari berbagai Universitas di Indonesia turun ke
jalan |
POSSINDO.COM, Nasional – Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Bandung mencatat sebanyak 25 orang mengalami luka-luka
akibat tindakan kekerasan aparat dalam demonstrasi menolak Undang-Undang (UU)
TNI di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, pada Jumat (21/3).
Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, mengungkapkan data
tersebut diperoleh berdasarkan laporan yang masuk ke nomor aduan. Para korban
sempat dievakuasi ke Universitas Pasundan (Unpas) untuk mendapatkan perawatan.
"Untuk korban kekerasan yang dievakuasi ke Unpas
kemarin ada 25 orang," kata Heri saat dihubungi, Sabtu (22/3).
Saat ini, korban luka-luka telah kembali ke rumah
masing-masing. Menurut Heri, mereka mengalami cedera ringan sehingga tidak
memerlukan perawatan di rumah sakit.
"Hanya luka-luka akibat kekerasan aparat. Sejauh ini
belum ada yang harus dirawat," ujarnya.
Selain itu, Heri mengungkapkan bahwa LBH Bandung sempat
mengalami dugaan upaya peretasan melalui nomor hotline aduan. Ia menyebut,
setelah demonstrasi berlangsung, banyak pesan misterius masuk ke kontak LBH.
Pesan-pesan tersebut berisi berbagai ancaman, spam, dan
tautan mencurigakan. Namun, saat ini pesan-pesan tersebut sudah tidak lagi
muncul.
"Kami mendapat gangguan seperti scamming dan spamming,
terutama kode-kode dan tautan tidak dikenal. Pagi tadi cukup mengganggu, meski
tidak sampai terjadi pengambil alihan,"
Sumber : cnnindonesia.com