![]() |
MinyaKita. Foto/Dokumen Kementerian Perdagangan |
POSSINDO.COM, Ekonomi -Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengancam bakal menutup tiga perusahaan produsen Minyakita jika terbukti menjual minyak goreng itu dengan takaran yang tidak sesuai.
Ketiga perusahaan yang diduga mengurangi takaran Minyakita tersebut adalah PT
Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN),
dan PT Tunasagro Indolestari.
Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang
seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800
mililiter.
Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi harga eceran
tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Di kemasan tertulis harga Rp15.700
per liter, tetapi minyak ini dijual dengan harga Rp18.000 per liter.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika
terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak
ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang
merugikan rakyat," ujar Amran dalam keterangan resmi, Sabtu (8/3).
Dugaan curang ketiga perusahaan terungkap saat Amran melakukan inspeksi
mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin
(8/3).
Amran melakukan sidak untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok
tersedia untuk masyarakat.
Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita
yang tidak sesuai aturan dan di atas HET.
"Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas
pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan
pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp
18.000," tutur Amran
"Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750
hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat,
terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,"
tambahnya.
Amran menyebut praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa
ditoleransi. Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran
segera diproses secara hukum dan ditutup.