![]() |
Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara -Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara, menerima kunjungan kerja dari sembilan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada Kamis (6/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai mekanisme perjalanan dinas dan penggunaan dana reses.
Plt. Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiono, melalui Kasubag Fasilitasi Pengawasan Setwan, Irda Muslimin, menyampaikan bahwa kunjungan dilakukan karena ingin berdiskusi langsung dengan terkait tata cara dan regulasi anggaran perjalanan dinas serta kegiatan reses.
Sekretaris Komisi III DPRD Tabalong, Supoyo, menjelaskan bahwa mereka juga melakukan kunjungan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara untuk membahas perencanaan anggaran pembangunan multiyears. Selain itu, mereka juga berkonsultasi terkait penerapan Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2020 mengenai Surat Pertanggungjawaban 30%.
Supoyo mengapresiasi Setwan Barito Utara yang telah memberikan penjelasan rinci terkait regulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kelengkapan berkas dan legalitas harus dipastikan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati, sehingga pelaksanaan tugas berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum.(Wan)