![]() |
DINSOSP3MD menerapkan inovasi si Cabe Pedes untuk mempercepat proses evaluasi APBDes. Foto/Mc.Balangan |
POSSINDO.COM, Balangan -Program pembangunan skala desa menjadi prioritas yang sepenuhnya dapat dilaksanakan oleh desa, mulai dari penyusunan RPJMDes, RKPDes, hingga APBDes. Namun, dalam evaluasi pelaksanaan APBDes sebelumnya, masih terdapat kendala yang menghambat kelancaran proses tersebut.
Inovator Feri Arianti, Senin (24/3/2025), mengungkapkan bahwa meskipun telah dibentuk tim evaluasi kecamatan, pelaksanaan evaluasi masih mengalami berbagai kendala, termasuk keterlambatan proses. Keterlambatan ini bukan hanya disebabkan oleh pemerintahan desa, tetapi juga oleh faktor-faktor makro di tingkat kecamatan dan kabupaten.
"Permasalahan yang muncul terutama berkaitan dengan kurangnya partisipasi, komunikasi, dan aliran informasi. Akibatnya, proses posting dan pengajuan rekomendasi pencairan dana sering tidak tepat waktu sesuai arahan DINSOSP3MD," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem evaluasi yang selama ini digunakan hanya melibatkan tim dari lingkup kerja SKPD kecamatan, tanpa keterlibatan aktif pemerintahan desa. Hal ini menyebabkan kurangnya komunikasi dan informasi, sehingga desa mengalami kesulitan dalam melakukan perbaikan APBDes, yang bisa memakan waktu lebih dari tujuh hari.
Melihat kendala tersebut, lahirlah inovasi Si Cabe Pedes (Evaluasi Cepat Berkolaborasi dengan Pemerintahan Desa). Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat tahapan evaluasi APBDes dengan melibatkan komunikasi dan kerja sama langsung antara pihak desa dan tim evaluasi.
Keunggulan lain dari Si Cabe Pedes adalah kemudahan bagi pemerintah desa untuk berkonsultasi langsung mengenai anggaran dalam APBDes. Hal ini mempermudah proses perbaikan dan mempercepat tahapan evaluasi hingga pencairan dana.
"Hingga saat ini, sebanyak 21 desa di Kecamatan Juai telah mendapatkan pendampingan melalui inovasi Si Cabe Pedes. Diharapkan, sistem ini dapat menjadi solusi dalam mempercepat evaluasi APBDes sesuai dengan target dan ketentuan waktu yang telah ditetapkan," tambahnya.(Wahid)