Kementerian HAM Usul Hapus SKCK, Ketua Komisi III DPR Sepakat

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Foto/Net

POSSINDO.COM, Nasional -Kementerian HAM mengusulkan penghapusan SKCK kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sepakat dengan usul Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Kalau saya pribadi (setuju), tapi kan saya Ketua Komisi III, tentu pendapat pribadi saya ngaruh banget ya kan. Menurut saya sih sepakat, enggak usah (ada) SKCK," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (27/3).

Habiburokhman mengatakan penghapusan SKCK ini bisa diberlakukan pada semua pihak, termasuk para mantan narapidana.

"Untuk semua, kan tinggal berlaku saja ini. Kalau ketentuan apa namanya orang enggak pernah dipidana dalam pemilu segala macam, kan orang sudah tahu semua yang pernah dipidana," ujarnya.

Menurut Habiburokhman, SKCK sebagai sebuah persyaratan terkadang justru menyulitkan masyarakat. Misalnya, saat sedang mencari pekerjaan.

"Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar, satu ongkos ke kepolisiannya, ngantrenya," ucap dia.

Lebih lanjut, politisi Gerindra itu mengklaim Komisi III juga sudah beberapa kali membahas soal SKCK ini dalam rapat bersama Polri. Ia berpendapat tak ada jaminan bahwa orang yang dapat SKCK tidak bermasalah.

"Saya kan sering mempertanyakan kan ya. SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Seinget saya tuh engak signifikan. Sudah buat apa juga. Capek-capek polisi ngurus SKCK," ujarnya.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال