Modus Arisan Bodong, Tujuh Wanita Lapor Polisi Rugi Rp1,8 Miliar

Ilustrasi ibu lapor tindak penipuan ke polisi. Mereka jadi korban arisan bodong atau arisan palsu.


POSSINDO.COM, Peristiwa – Sebanyak tujuh wanita melaporkan seseorang berinisial RAW yang diduga melakukan penipuan berkedok arisan hingga mencapai Rp1,8 miliar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Salah satu korban, berinisial LA, menjelaskan bahwa dirinya dan para pelapor lain mengikuti arisan yang diselenggarakan oleh terlapor (RAW) dengan memberikan setoran awal bervariasi.

"Awalnya, arisan berjalan lancar. Namun, pada Oktober 2024, seharusnya banyak pencairan yang dilakukan. Tapi, dia tidak mentransfer. Saat itu, kami mulai menyadari ada kejanggalan," katanya saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Senin.

LA juga menjelaskan bahwa terlapor mengiming-imingi keuntungan sebesar 3-5 persen dari uang yang telah disetor.

"Keuntungan yang dijanjikan berbeda-beda setiap orang. Saya percaya karena dia memiliki toko berlian dan di media sosial Instagram terlihat hidup mewah, sering bepergian ke luar negeri. Itu membuat saya yakin," ucapnya.

LA, yang mengaku mengenal terlapor sejak 2021, menyebutkan bahwa masih ada ratusan orang yang belum melaporkan kasus ini, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp30 miliar.

Ia mulai merasa tertipu setelah pada 4 Februari 2025 akun Instagram terlapor menghilang, dan semakin curiga ketika banyak orang mencari RAW karena dugaan penipuan.

"Sebelum membuat laporan, kami sudah mencoba berkomunikasi ke rumahnya, mengirimkan somasi, menghubungi lewat WhatsApp, bahkan bertemu keluarganya, namun tidak ada tanggapan yang baik," ujarnya.

LA dan para pelapor berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan uang yang telah mereka setor bisa dikembalikan.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025 pukul 15.27 WIB.

 

Sumber : antaranews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال