Pemkab Balangan dan Kemenkumham Kalsel Bahas Raperda untuk Anak dan Ketahanan Pangan

Kegiatan Rapat Harmonisasi Dua Raperda Stratetis. Foto/Mc.Balangan


POSSINDO.COM, Balangan -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkumham, Rabu (5/3/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, yang membahas dua Raperda utama, yakni Raperda Kabupaten Layak Anak serta Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Anton Edward Wardhana menyambut baik penyusunan Raperda tersebut, mengingat kedua regulasi ini selaras dengan program prioritas nasional.

"Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan sangat relevan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Regulasi ini menjadi pijakan penting bagi peningkatan produktivitas perkebunan, kesejahteraan petani, serta keberlanjutan lingkungan," ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Balangan, Akhmad Fauzi, menekankan pentingnya kedua Raperda ini dalam memenuhi hak anak serta mendukung pembangunan perkebunan yang berkelanjutan.

"Kami berharap Raperda Kabupaten Layak Anak dapat menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak. Sedangkan untuk Raperda Pembangunan Berkelanjutan, regulasi ini akan mengatur pemanfaatan lahan secara lebih jelas, sejalan dengan upaya mewujudkan ketahanan pangan daerah. Diharapkan, kebijakan ini juga mampu menarik investasi ke Kabupaten Balangan," jelasnya.

Setelah rapat utama, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi serta penyampaian masukan dari berbagai pihak, termasuk jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan dan JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan.(Wahid)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال