![]() |
Menteri Kehutanan sekaligus Eks Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni (Foto: Instagram/rajaantoni) |
POSSINDO.COM, Politik - Menteri Perhutanan Konfirmasi SK Penetapan Struktur Organisasi FOLU Net Sink 2030, Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni mengonfirmasi keberadaan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025 yang menetapkan struktur organisasi Operation Management Office Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Dalam SK tersebut, tercantum sejumlah nama kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai personel tim FOLU Net Sink 2030.
Raja Juli menegaskan bahwa pembiayaan kegiatan ini tidak
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Pembiayaan
kegiatan Operation Management Office yang baru dibentuk berdasarkan SK 32 Tahun
2025 sama dengan pendanaan kegiatan sebelumnya, yakni dari donor dan/atau
negara mitra," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 6 Maret 2025.
Sekretaris Jenderal PSI ini juga menjelaskan bahwa susunan
tim terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), mantan ASN, serta pihak
eksternal. Ia menilai bahwa personel yang ditunjuk dapat membantu
kementeriannya dalam mencapai target yang telah ditetapkan dalam lima tahun
mendatang.
SK Menteri Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025 melampirkan daftar
personel tim Indonesia untuk FOLU Net Sink 2030. Beberapa nama kader PSI yang
masuk dalam kepengurusan antara lain Andy Budiman sebagai Dewan Penasihat Ahli,
Endika Fitra Wijaya sebagai Staf Kesekretariatan Bidang Pengelolaan Hutan
Lestari, Sigit Widodo sebagai Anggota Bidang Peningkatan Cadangan Karbon,
Furqan Amini Chaniago sebagai Anggota Bidang Konservasi, dan Suci Mayang Sari
sebagai Anggota Bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas. Sementara
itu, Raja Juli sendiri menjabat sebagai Penanggung Jawab atau Pengarah FOLU Net
Sink 2030.
Masing-masing pengurus dalam struktur organisasi ini menerima honor bulanan. SK tersebut merinci besaran honorarium sebagai berikut:
1. Penanggung Jawab atau Pengarah: Rp 50 jutaWakil
2. Penanggung Jawab atau Pengarah: Rp 40 juta
3. Dewan Penasihat Ahli: Rp 25 juta
4. Ketua Pelaksana: Rp 30 juta
5. Ketua Harian I: Rp 30 juta
6. Ketua Harian II: Rp 30 juta
7. Sekretaris atau Koordinator Sekretariat: Rp 30 juta
8. Ketua Bidang: Rp 30 juta
9. Anggota: Rp 20 juta
10.Staf Kesekretariatan Bidang: Rp 8 juta
Dengan penetapan struktur organisasi ini, Kementerian Perhutanan berharap dapat mencapai target FOLU Net Sink 2030 secara efektif dan transparan.
Sumber : Tempo.com