![]() |
Ilustrasi sri mulyani umumkan terkait pencairan THR 2025 (kolase antara kemenkeu.go.id dan menpan.go.id) |
POSSINDO.COM - Ekonomi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pencairan tunjangan hari raya (THR) 2025 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan pembayaran tersebut.
"Ya
nanti (pencairan THR) akan diumumkan Bapak Presiden (Prabowo). (Ini) kita
siapkan. Insyaallah segera selesai," ujar Sri Mulyani dalam pernyataan
yang dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (5/3/2025).
Ketika
ditanya mengenai kemungkinan pembayaran THR ASN secara penuh atau mengalami
pengurangan, Sri Mulyani enggan memberikan jawaban pasti dan meminta masyarakat
menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. "Nanti saja ya (soal dibayarkan
secara 100 persen atau tidak)," katanya.
Anggaran dan Jadwal Pencairan
Pemerintah
mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR ASN pada 2025,
meningkat dari anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
Pencairan THR dijadwalkan mulai paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.
Berdasarkan
Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya
Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Sesuai aturan yang berlaku, pencairan THR dilakukan sekitar 10 hari kerja
sebelum Lebaran, sehingga diperkirakan akan cair pada 20 Maret 2025.
THR 2025
bertujuan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri sekaligus
mendorong daya beli masyarakat. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun
2024, komponen THR ASN terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan
pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.
Rincian Besaran THR ASN 2025
Berikut
rincian besaran THR untuk beberapa kategori ASN:
Pimpinan
dan Anggota Lembaga Nonstruktural
- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
- Wakil Ketua: Rp 24.721.200
- Sekretaris/Anggota: Rp
23.420.250
Pejabat
Eselon dan Pejabat ASN Setara
- Eselon I: Rp 20.738.550
- Eselon II: Rp 16.262.400
- Eselon III: Rp 11.535.300
- Eselon IV: Rp 8.844.150
Pegawai
ASN Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
- SD/SMP: Rp 3.571.050 - Rp
4.210.500
- SMA/Diploma I: Rp 4.089.750
- Rp 4.884.600
- Diploma II/III: Rp 4.573.800
- Rp 5.436.900
- Strata I/Diploma IV: Rp
5.492.550 - Rp 6.521.550
- Strata II/III: Rp 6.470.100
- Rp 7.542.150
Demikian
jadwal dan rincian pencairan THR ASN 2025. Masyarakat diharapkan menunggu
pengumuman resmi dari Presiden Prabowo terkait kepastian pencairan THR
tersebut.
Sumber :
Kompas.com