![]() |
Hibisc Fantasy, Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, disegel lantaran melanggar aturan lingkungan. Foto/Instagram.com/@imhott95 |
POSSINDO.COM,
Wisata -Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap
adanya 33 tempat wisata dan bangunan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang
diduga melanggar dokumen lingkungan.
Penyegelan akan dilakukan secara bertahap untuk menegakkan aturan.
Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LH, Rizal Irawan, mengatakan
pelanggaran ini terungkap setelah dilakukan verifikasi lapangan terhadap lahan
milik PT Perkebunan (PTP). Dari hasil verifikasi, ditemukan ketidaksesuaian
antara dokumen izin lingkungan dan kondisi di lapangan.
"Hasil verifikasi menunjukkan bahwa ada 33 tenant dari 18 KSO (Kerja Sama
Operasional) yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan. Awalnya luas area
tercatat hanya 16 hektare, tetapi fakta di lapangan mencapai 35 hektare. Ini
jelas merupakan pelanggaran," ujar Rizal kepada wartawan, Kamis (6/3).
Pada tahap awal, empat lokasi telah disegel oleh tim gabungan Kementerian LH.
"Hari ini ada empat lokasi yang dipasangi plang penyegelan. Namun, kami
sudah menyiapkan plang pengawasan untuk seluruh 33 tenant yang melanggar.
Penyegelan akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan," lanjutnya.
Salah satu contoh pelanggaran yang ditemukan adalah tempat wisata yang awalnya
mengajukan izin sebagai kawasan agrowisata, tetapi di lapangan justru dibangun
bangunan permanen.
"Misalnya, tempat wisata Jaswita. Dalam dokumen tertulis sebagai agrowisata,
tetapi faktanya yang ada hanyalah bangunan permanen tanpa lahan pertanian. Ini
tidak sesuai dengan izin yang diberikan," tegas Rizal.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin langsung
penyegelan empat lokasi wisata dan bangunan yang melanggar aturan lingkungan.
Penyegelan ini turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol,
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Empat lokasi yang telah disegel di antaranya:
1. Hibisc Fantasy, Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua
2. Eiger Adventure, Megamendung
3. Pabrik teh dekat Telaga Saat, titik nol Sungai Ciliwung
4. Pabrik teh di kawasan agrowisata Gunung Mas
Pemerintah menegaskan akan terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran
lingkungan di kawasan Puncak, yang selama ini menjadi salah satu destinasi
wisata favorit.
Sumber :
cnnindonesia.com