Kisruh Jan Hwa Diana Pegawai Mengaku Gaji Dipotong, Ijazah Ditahan, Bahkan Disekap

 POTONG GAJI - Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya yang sempat berseteru dengan Wawali Cak Ji. Mantan karyawan Diana menyebut ada pegawai yang dipotong gajinya lantaran menunaikan ibadah salat Jumat. Bahkan hal serupa juga terjadi jika pegawai tidak masuk kerja. Hal ini disampaikan oleh mantan karyawan Diana, Peter Evril Sitorus pada Kamis (17/4/2025).

POSSINDO.COM, Peristiwa – Perusahaan UD Sentosa Seal di Surabaya, Jawa Timur, yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana, mendadak menjadi sorotan publik setelah video inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, viral di media sosial pada Jumat (11/4/2025). Sidak tersebut dilakukan setelah Armuji menerima keluhan dari seorang mantan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan meski telah mengundurkan diri.

Merasa tak terima dengan sidak tersebut, Diana sempat melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Meskipun laporan itu dikabarkan telah dicabut, polemik di perusahaan tersebut justru melebar dengan munculnya dugaan pelanggaran baru, termasuk pemotongan gaji dan penyekapan karyawan.

Dugaan tersebut mencuat setelah 31 mantan karyawan UD Sentosa Seal menyampaikan keluhan mereka. Salah satu isu yang paling mencolok adalah pembatasan waktu salat Jumat yang diberikan hanya selama 20 menit. Karyawan yang melebihi batas waktu itu disebut akan dikenai pemotongan gaji.

Temuan ini terungkap dalam sidak lanjutan yang dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imannuel Ebenezer—akrab disapa Noel—bersama Armuji pada Kamis (16/4/2025). Noel mengecam keras tindakan perusahaan yang dianggap melanggar hak konstitusional para pekerja untuk menjalankan ibadah.

"Ini Republik yang menjamin semua warga untuk memeluk agama dan beribadah. Mau ke masjid atau ke pura, itu dilindungi oleh undang-undang. Kalau ada yang melarang, tentu ada konsekuensinya," ujar Noel, Kamis.

Dalam pernyataan lanjutan yang disampaikan kepada Kompas.com pada Sabtu (19/4/2025), Noel menegaskan adanya dugaan pemotongan gaji terhadap karyawan yang melaksanakan salat Jumat. Beberapa mantan pekerja mengaku gaji mereka dipotong saat izin menunaikan ibadah tersebut.

Peter Evril Sitorus, salah satu karyawan yang mulai bekerja di UD Sentosa Seal pada akhir Desember 2024, membenarkan adanya pemotongan tersebut. "Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya. Tapi saya tahu kalau ada pemotongan waktu salat Jumat sebesar Rp10.000 per Jumat. Kalau mau salat Jumat, dipotong (gajinya)," ungkap Peter.

Selain pembatasan hak beribadah, Noel juga menerima laporan terkait dugaan penyekapan di lingkungan perusahaan. Meski belum merinci detail kasus tersebut, ia menyebut laporan itu sebagai indikasi kuat adanya kejahatan yang perlu ditindaklanjuti.

"Beberapa laporan menyebut karyawan ada yang dikurung, atau kalau salat gajinya dipotong. Itu bisa menjadi indikasi pelanggaran serius oleh perusahaan," tegasnya.

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk dan mendorong para mantan karyawan untuk menempuh jalur hukum.
"Yang pasti, kami menyerahkan proses ini ke ranah hukum," pungkas Noel.

 

Sumber : kompas.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال