Respons Ketua MPR soal Polemik Wapres: Gibran Tetap Wapres Terpilih

Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/4/2025).(KOMPAS.com/Rahel)

POSSINDO.COM, Nasional –
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka merupakan wakil presiden yang sah hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Penegasan ini disampaikan menanggapi tuntutan sejumlah purnawirawan TNI yang meminta agar Gibran diganti karena proses pencalonannya dinilai melanggar hukum.

“Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah,” ujar Muzani di kompleks parlemen, Jumat (25/4).

Muzani menjelaskan, penetapan Gibran sebagai wakil presiden telah melewati proses panjang yang sesuai mekanisme konstitusional. Mulai dari pemilihan secara langsung oleh rakyat hingga proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Digugat, dipersoalkan, diajukan gugatan itu ke Mahkamah Konstitusi dan oleh Mahkamah Konstitusi kemenangannya dinyatakan tidak ada masalah dan sah,” katanya menambahkan.

Ia juga menegaskan bahwa Gibran telah resmi dilantik oleh MPR pada 20 Oktober 2024 sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto. Prosesi pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota MPR serta sejumlah pemimpin dan wakil kepala negara dari berbagai negara.

“Maka pada tanggal 20 Oktober 2024 atas keputusan tersebut, MPR mengadakan prosesi pelantikan yang dihadiri oleh seluruh anggota MPR, mayoritas dan puluhan kepala negara, kepala pemerintahan,” ucap Muzani.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan secara terbuka, salah satunya mendesak MPR mengganti Gibran sebagai wapres. Forum ini beranggota ratusan purnawirawan TNI dari berbagai matra dan jenjang, termasuk di antaranya mantan Wapres Try Sutrisno, Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.

 

Sumber : cnnindonesia.com

 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال