![]() |
Gelar FGD- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kapuas menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Pemkab Kapuas, pada Kamis (24/04/2025), di Ruang Rapat Dinas PUPR Kapuas. Foto/IST |
POSSINDO.COM, KAPUAS - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kapuas menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta dinas terkait lainnya. Kegiatan yang berlangsung hari ini, Kamis (24/04/2025), di Ruang Rapat Dinas PUPR Kapuas, bertujuan untuk membahas Optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor jasa konstruksi wilayah Kabupaten Kapuas.
FGD ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si., bersama dengan Kepala Dinas PUPR dan perwakilan dari dinas-dinas terkait lainnya. Turut hadir pula perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan sektor jasa konstruksi, termasuk asosiasi, kontraktor, dan pekerja konstruksi di Kabupaten Kapuas.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas, Andi Anjayani, menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan perlindungan pekerja jasa konstruksi selama tahun 2024. Beliau mengungkapkan, “Pada tahun 2024, implementasi perlindungan jaminan sosial di sektor jasa konstruksi belum mencapai potensi maksimal. Kami berharap untuk tahun 2025, dengan adanya potensi proyek yang ada di tahun ini, semua kegiatan jasa konstruksi dan pekerjanya terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.”
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, yang diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si., menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti dan mendukung penuh upaya peningkatan perlindungan pekerja jasa konstruksi. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas akan segera mengeluarkan Surat Edaran maupun Instruksi Bupati Kapuas mengenai Kewajiban Pendaftaran Jasa Konstruksi.
Melalui FGD ini, diharapkan terjalin pemahaman yang lebih mendalam dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi Kabupaten Kapuas, demi kesejahteraan pekerja dan kelancaran pembangunan daerah. (Rilis)