Menteri
Keuangan, Sri Mulyani. Foto/Antara
POSSINDO.COM, Ekonomi - Menteri Keuangan Sri
Mulyani mengungkapkan lima kesepakatan utama yang tengah dijajaki antara
Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dalam upaya merespons kebijakan tarif timbal
balik atau resiprokal Presiden Donald Trump.
Langkah ini diambil untuk meredam dampak kebijakan dagang AS yang menetapkan
bea masuk hingga 32 persen terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia.
"Pemerintah (Indonesia) telah menjajaki proses, menjalankan komunikasi,
dan proses negosiasi dengan pemerintah AS di dalam merespons kebijakan tarif
resiprokal yang diberlakukan AS kepada Indonesia dan negara-negara lain di
dunia," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem
Keuangan (KSSK) yang digelar secara virtual, Kamis (24/4).
Pertama, Indonesia akan menyesuaikan tarif bea masuk untuk sejumlah produk
tertentu atau selektif dari AS.
Kedua, pemerintah sepakat untuk meningkatkan impor dari AS, terutama untuk
komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri. Produk-produk yang dimaksud
meliputi minyak dan gas bumi (migas), mesin serta peralatan teknologi, dan
produk pertanian.
Ketiga, Indonesia akan melakukan reformasi di bidang perpajakan dan kepabeanan.
Keempat, penyesuaian terhadap langkah-langkah non tarif (non tariff measures)
juga akan dilakukan. Fokusnya mencakup kebijakan tingkat komponen dalam negeri
(TKDN), kuota impor, deregulasi, serta pertimbangan teknis (pertek) yang
melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
Kelima, Indonesia akan menerapkan kebijakan penanggulangan banjir impor melalui
mekanisme trade remedies secara responsif dan cepat.
"Berbagai kebijakan dan reform tersebut dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan
ekonomi, tetap menjaga stabilitas kebijakan makroekonomi, dan tentu
keberlanjutan dari APBN," tegas Sri Mulyani.
Di samping upaya membatalkan tarif AS, pemerintah Indonesia juga gencar
memperluas pasar ekspor untuk produk unggulan nasional.
Sumber :
cnnindonesia.com