Terkait Korupsi Iklan BJB, KPK Amankan 26 Kendaraan sebagai Barang Bukti


POSSINDO.COM, Peristiwa –
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 26 unit kendaraan bermotor dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021 hingga 2023.

"KPK menyampaikan bahwa terkait penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Jumat (25/4).

Tessa menjelaskan, kendaraan yang disita terdiri antara lain dari satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX. Salah satu kendaraan yang turut disita adalah sepeda motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berwarna hitam, yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Salah satu kendaraan yang turut serta disita, sebagaimana yang rekan-rekan ketahui bersama untuk kemarin sudah digeser dan dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur, yaitu satu unit kendaraan merek Royal Enfield," tambahnya.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta pengendali sejumlah agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK memperkirakan kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

 

Sumber : antaranews.com

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال