![]() |
Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel). Foto/Kemnaker.go.id |
POSSINDO.COM, Ekonomi - Wakil Menteri Tenaga Kerja
(Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) bakal mengusut asal-usul soal syarat batas
usia dalam lowongan pekerjaan. Dia menilai syarat tersebut justru menghambat
pencari kerja.
"Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja
dihambat dengan syarat ketentuan umur," kata Noel mengutip detikcom, Rabu
(2/4).
Dia mengatakan syarat tersebut membuat pencari kerja yang
masih di usia produktif menjadi putus asa. Wamenaker menyinggung agar aturan
itu dihapus.
"Yang akhirnya mohon maaf, kawan-kawan jurnalis juga
berdampak. Kawan-kawan yang sudah umur 40-45, lantas karena umurnya tidak
sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan, dan kita berharap
ini dihapus," katanya.
Meski demikian, Noel mengaku belum dapat memastikan
penghapusan syarat umur maksimal akan diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP)
atau di dalam rancangan revisi Undang-undang Ketenagakerjaan. Dia menyampaikan,
syarat umur dalam lowongan kerja tidak boleh bertentangan dengan hak warga
negara untuk mencari kerja.
"Belum, kan saya baru di Ketenagakerjaan, kita akan
cari kenapa ada syarat itu. Ya cari, Undang-Undang yang pasti melindungi warga
negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-Undang," ucapnya.
Sumber : cnnindonesia.com